Jaksa Agung Menerima Audiensi Ketua Umum KONI Pusat  dalam Rangka Pendampingan Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Jaksa Agung Menerima Audiensi Ketua Umum KONI Pusat  dalam Rangka Pendampingan Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024
Jaksa Agung Menerima Audiensi Ketua Umum KONI Pusat  dalam Rangka Pendampingan Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Jakarta, SERIBUPARITNEWS – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono, Rabu, 12 Juni 2024 menerima audiensi Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman beserta jajaran. Audiensi ini dilaksanakan di lantai 7 gedung utama Kejagung RI.

Dalam audiensi ini Ketua Umum KONI Pusat menyampaikan permohonan pendampingan terhadap pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut pada 8-20 September 2024 mendatang. PON tahun ini sekaligus sebagai peringatan 20 tahun bencana tsunami Aceh dan Sumut, ungkap Kapuspen Hukum Kajagung Harli Siregar dalam siaran persnya ke redaksi www.seribuparitnews.com.

Dijelaskan Kapuspen, dalam audiensi ini Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman mengharapkan institusi kejaksaan RI turut serta berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan PON XXI dengan melakukan pendampingan, pengamanan dan supervisi hukum (legal audit) mulai masa perencanaan kegiatan PON, pelaksanaan atau penyelengaraan sampai pembuatan laporan terkait dengan iven-iven sehingga kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan perundang-undangan.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua KONI Pusat dan jajaran dan mengatakan akan berpatisipasi aktif dalam kegiatan PON XXI dengan melaksanakan pendampingan, pengamanan dan supervisi terkait dengan penggunaan anggaran, pelaksanaan serta pelaporan administrasi kegiatan PON XXI dengan melibatkan stakeholders terkait.

Jaksa Agung berharap Kejaksaan Agung sebagai salah satu penegak hukum yang dilibatkan yaitu kegiatan terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran apalagi iven tersebut berskala internasional dan tentu saja harapan semua orang kegiatan PON XXI dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang menyaksikan sekaligus dukungan untuk atlet yang bertanding.

Sebelumnya, institusi Kejagung telah berpengalaman dan turut dalam rangka pendampingan penyelanggaraan iven-iven seperti Asian Para Games 2018, Asian Games 2018 dan Asean Para Games 2022, guna menjaga citra Indonesia dan menjadikan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah yang baik serta momen kebangkitan ekonomi nasionaldan daerah.*

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index